Heboh Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Istri Kaget dan Polisikan Pelaku

FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Seorang warga Dusun Lembang Desa Salemba Kecamatan Ujung Loe, berinisial Hervina (28) melaporkan suaminya sendiri Ansar (32). Hal itu dipicu lantaran suaminya menikahi adik kandungnya sendiri (FT).
Hervina mengungkapkan, pernikahan suami dengan saudaranya dilangsungkan sekitar enam hari lalu. Namun kejadian perzinahannya sudah terjadi beberapa bulan lalu.
"Selama ini saya tidak pernah curiga atas perselingkuhannya. Nanti saya tahu setelah pergi ke Kalimantan," ujarnya, Senin, 1 Juli 2019.
Olehnya itu, Hervina melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba agar diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia pun memastikan akan menceraikan suaminya setelah kasus ini selesai.
Padahal dari perkawinannya telah dikaruniai seorang anak yang saat ini berusia 7 tahun atau menempuh pendidikan di SD kelas 1. "Saya meminta aparat hukum untuk menangkap Ansar," tambahnya.
Saudara Ansar, Ruslan, juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Bahkan, saudara tertua ini juga siap memproses saudara ketiganya tersebut melalui aturan adat jika memang masih diberlakukan.
"Kalau bisa ini diproses hukum, bahkan saya minta dilakukan hukum adat jika masih berlaku," ungkapnya.
Kepala Desa Salemba, Andi Agung, yang ikut mendampingi warganya melapor, menyebut keluarga Ansar sudah tidak sudi menerimanya kembali berdomisili di kampung halaman.
Akan tetapi, dia berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum. "Semua saudara dan Istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba," bebernya.