Ma’ruf Amin: Kalau Sudah Wapres, Saya Harus Mundur

  • Bagikan
Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno terbuka pada Minggu (30/6). KPU menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019. Hal itu, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pemilu yang diajukan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. “Menetapkan pasangan calon nomor urut 01 saudara Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2019-2024,” ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting dalam rapat pleno di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6). (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan