Saksi Suap Bowo Sidik, KPK Harap Politikus Nasdem Koperatif

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita segera memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Keterangannya sangat dibutuhkan dalam pemeriksaan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso. “KPK sudah mengirimkan panggilan untuk Mendag jauh-jauh hari. Jadi, kami harap hari ini saksi datang memenuhi panggilan penyidik tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (2/7). Febri menyarankan, sebaiknya politikus Partai Nasdem kooperatif dengan penyidik KPK. Hal ini merupakan kewajiban hukum untuk dipenuhi. “Akan lebih baik dan memudahkan jika saksi memenuhi panggilan penyidik. Apalagi hadir dan bicara benar dalam proses pemeriksaan penyidikan merupakan kewajiban hukum,” tegas Febri. Nama Enggar terseret ketika penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya di Kementerian Perdagangan dan kediaman pribadinya di kawasan Kuningan. Proses penggeledahan di kantor Enggar terjadi pada Senin (29/4) lalu. Dari penggeledahan di kantor Kemendag, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula. Sementara, penggeledahan di kediaman Enggar terjadi pada Selasa (30/4). Namun, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ada satupun benda-benda yang disita oleh penyidik. Enggar sebelumnya sudah membantah telah menyuap Bowo Sidik senilai Rp 2 miliar. Uang miliaran rupiah tersebut diduga diberikan oleh Enggar dalam bentuk mata uang dollar Singapura pada 2017 lalu. “Apa urusannya saya ngasih duit (ke Bowo Sidik)?” tegas Enggar, Senin (29/4) lalu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan