Sistem Zonasi Antara Harapan dan Tantangan

Oleh: Amir Muhiddin, (Dosen Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar Anggota Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan)
Meski sudah masuk tahun ketiga, pelaksanaan PPSB 2019 kali ini tetap saja memunculkan masalah dan membuat orang tua bingung, cemas, stress dan segala bentuk kekesalan lainnya.
Bisa dibayangkan bagaimana orang tua ketika anaknya ditolak oleh sistem karena kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamatnya kurang tepat dan harus bolak-balik dari rumah, ke sekolah dan melakukan verifikasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Atau Dapodik yang bermasalah karena salah tanggal lahir dan nomor ujian nasional dan harus berhubungan lagi dengan operator di sekolah asalnya.
Demikian pula jika jarak rumahnya sangat dekat dari sekolah berdasarkan zonasi lalu ditolak oleh sistem gara-gara google maps salah membaca alamat yang dimaksud, sebenarnya rumah dan sekolahnya hanya berjarak satu kilometer, tetapi setelah dibaca oleh sistem menjadi empat kilometer dan tidak bersyarat untuk diterima karena berada di luar zonasi.
Tidak sedikit juga orang tua yang kesal karena Kartu Keluarga (KK) ditolak lantaran belum cukup satu tahun, padahal berdasarkan peraturan harus usia KK berumur satu tahun ke atas. Di tengah kebingungan itu para orang tua juga dikejar oleh waktu sebab pendaftaran untuk jalur zonasi hanya berlangsung lima hari yaitu mulai tanggal 24 sampai dengan 28 Juni 2019. Kalau mereka terlambat mendaftar boleh jadi kuota sekolah akan habis, diisi oleh pendaftar yang lebih duluan, lebih dekat, atau terelimitasi karena pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Masalah lain yang muncul adalah hilangnya sejumlah nama, padahal sudah lebih awal mendaftar, menurut panitia pelaksana, hal itu disebabkan karena server mengalami masalah sehingga nama-nama itu hilang, tetapi itu sudah di back up datanya dan tidak akan mungkin hilang, seperti itu penjelasan panitia di depan para orang tua yang sedang melakukan pengaduan di posko yang memang dibentuk untuk melayani para orang tua yang menagalami kendala dalam PPSB.
Kurang lebih itulah masalah-masalah yang muncul ke permukaan saat dewan pendidikan Sulawesi Selatan melakukan pemantauan dibeberapa tempat atas pelaksanaan PPSB 2019 di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan.
Faktor berpengaruh
Mencermati keluhan-keluhan para orang tua di atas maka ada beberapa dugaan penyebab, pertama adalah data base Kartu Keluarga yang kurang baik, kedua, Dapodik di SMP/sederajat yang tidak valid, ketiga server yang mengalami gangguan, keempat sosialisasi yang kurang, kelima regulasi yang tumpang tindih, keenam pemahaman masyarakat yang rendah terhadap PPSB.
Kalau dianalisis lebih jauh maka ditemukan fakta bahwa sesungguhnya pelaksanaan PPSB tahun 2019, meskipun sudah memasuki tahun ketiga belum siap dilihat dari aspek kelembagaan terutama organisasi yang terkait dengan pelaksanaan PPSB, misalnya Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil, Sekolah asal siswa, pengelola jaringan atau server dan organisasi pemerintah terkait lainnya.
Sangat banyak dijumpai calon siswa baru ketika mendaftar ditolak oleh sistem disebabkan karena NIK nya yang salah, alamatnya kurang tepat dan sebagainya. Ini penyebabnya diduga karena ketika mengurus Kartu Keluarga tidak dilakukan secara cermat terutama saat pengetikan dilakukan, demikian juga masyarakat tidak melakukan pengecekan atau verifikasi dan hanya menerima apa adanya. Hal yang sama terjadi ketika sekolah melakukan pendataan terhadap siswa, pendataanya seringkali kurang cermat sehingga data-data yang masuk ke Dapodik mengalami masalah, misalnya salah tanggal lahir, salah nomor ujian dan sebagainya.
Pengetahuan masyarakat yang kurang mengenai PPSB juga diduga terkait dengan sosialisasi yang kurang dan mungkin juga masyarakat yang acuh dan permisif terhadap isu-isu yang berkembang disekitarnya. Seharusnya masyarakat peduli dan sensitif terhadap masa depan anaknya, peduli dengan informasi terkait dengan PPSB dan tentu saja dalam waktu bersamaan dinas terkait sejak dini mengingatkan masyarakat agar kelengkapan dokumen, validitas datanya harus diperhatikan agar tidak mengalami hambatan dalam pendaftaran.
Harapan dan tantangan
Keluhan-keluhan orang tua siswa adalah sebuah realitas bahwa sesungguhnya kita belum siap melaksanakan PPSB 2019 terutama melalui jalur zonasi (90%), tentu selain jalur Non Zonasi (10%). Tetapi menurut menteri pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Efendi sebagai penggagas dan penanggung jawab utama PPSB ini, bahwa meski pun kita belum siap kita tetap harus memulia sebab menunggu untuk semuanya siap tentu tidak bisa juga, oleh sebab itu menurutnya sambil jalan, juga kita melakukan evaluasi untuk diadakan perbaikan dan penyempurnaan.
Pak menteri yakin betul bahwa sistem Zonasi adalah yang terbaik sebab orientasinya pada masyarakat secara umum, artinya dengan sistem ini memutus matarantai sekat-sekat latar belakang ekonomi dan status sosial. Sistem zonasi adalah bagian dari pendidikan inklusif artinya pendidikan untuk semua, bukan pendidikan ekslusif yang mengidentifikasi mereka yang kaya, yang pintar, yang berstatus pada sekolah favorit, dan sebaliknya menempatkan mereka yang miskin, bodoh dan terkebelakang dari banyak aspek pada sekolah-sekolah penggiran, terakreditasi rendah dan berbagai predikat terkebelakang lainnya.
Pendidikan yang selama ini cenderung ekslusif, merupakan salah satu sumber lahirnya kesenjangan sosial, sebab sejak awal dan celakanya melalui lembaga pendidikan anak-anak sudah diperkenalkan akan perbedaan, kesenjangan dan status sosial. Akibatnya anak-anak dari keluarga miskin dan terkebelakang mengalami proses sosialisasi yang cenderung negatif dan sebaliknya yang kaya dan berstatus mengalami proses sosialisasi yang positif maka yang terjadi setelah itu adalah tumbuh dan berkembangnya generasi yang berbeda dan sampai pada dewasa melahirkan kecemburuan sosial dan mungkin embrio lahirnya konflik sosial.
Sayangnya sistem Zonasi ini masih menemui tantangan karena kita belum siap, tetapi kita berharap mudah-mudahan setiap kali dilakukan evaluasi akan melahirkan solusi untuk perbaikan dan penyempurnaan, tahun depan dan tahun-tahun berikutnya kita berharap akan semakin berkurang keluhan para tua siswa dan sistem Zona untuk pendidikan inklusif dapat terlaksana dengan baik. Semoga. (*)