Baru 6 Bulan Nikah, Pria 16 Tahun Malah Cabuli Bocah 8 Tahun

  • Bagikan
Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas, penyidik menyatakan buktinya sudah cukup, sehingga tetap menahan dan memproses hukum terhadap ABG. “Saat ini pelaku ditahan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) di Lembaga Pemasyarakatan Sampit selama 5 hari ke depan, mulai pada 2 Juli sampai 6 Juli 2019 mendatang,” kata seorang jaksa di Kejari Sampit. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan