Pungli Rp5 Juta Jadi Penyebab Masalah, Ilyas Iskandar: Tak Sepersen Pun Saya Ambil

  • Bagikan
ILUSTRASI
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jabatan Ilyas Iskandar sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, kini di ujung tanduk. Ancaman pencopotan pun menanti, tinggal menunggu teken SK dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Mencopotan Ilyas menyusul adanya rekomendasi LHP dari Inspektorat Sulsel. Rekomendasi pencopotan tersebut berkaitan dengan kasus pungli pelat kuning, yang ada di lingkup Dinas Perhubungan. Ilyas Iskandar menampik keterlibatannya dalam kasus pungutan rekomendasi pelat kuning untuk angkutan umum. Dia menyebut, itu murni perbuatan Kabid serta jajaran di bawahnya. Kepada FAJAR, adik Bupati Jeneponto Iksan Iskandar ini mengatakan, dia tak pernah sekalipun mengurus atau teken rekomendasi tersebut. Sudah beberapa tahun terakhir, semua rekomendasi dikeluarkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, Hendra Tenri Tata. Ilyas mengaku, tak pernah melimpahkan kewenangan itu ke Kabidnya. Akan tetapi, menurutnya Hendralah yang berinisiatif mengambil alih. "Kebetulan saya dalam kondisi sakit dan berobat ke Singapura. Makanya dia ambil alih langsung," tegasnya, Jumat, 5 Juli 2019. Diapun tak mempersoalkan jika ada usulan dari Inspektorat terkait pencopotannya. Saat diperiksa KPK, dia juga menyampikan hal yang sama. "Yang jelas saya tidak terlibat. Tidak ada sepeser pun saya ambil. Makanya, ini baru mau saya laporkan ke Pak Gubernur yang sebenarnya. Memangnya Inspektorat gubernur mau main copot," tambahnya. Saat dipanggil untuk proses pemeriksaan, Ilyas mengaku sempat ditanya soal pungli tersebut. Ilyas mengaku dituduh menerima uang Rp5 juta dari Kabidnya atas penerbitan rekomendasi itu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan