Anak Dibawa Lari Pacar, Ibu Kebingungan

Nah, tempat kejadian pemukulan ternyata tidak berada di wilayah Gedangan, tetapi di Dusun Ambeng-Ambeng, Desa Ngingas, Waru. Karena itu, Polsek Gedangan melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Waru.
Ketika di Waru, Faishal pun diinterogasi. Dia mengaku memukul kekasihnya karena cemburu. Kapolsek Waru Kompol Saibani mengatakan masih terus memeriksa pemuda tersebut.
Lokasi pemukulan didatangi. Korban pun divisum ke rumah sakit. Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi lain. Saibani menyatakan kesal dengan sikap Faishal. Sebab, pelaku terkesan meremehkan peristiwa itu.
’’Sikapnya nantang. Lagaknya seperti tidak bersalah,’’ ungkapnya.
Saibani menegaskan, perbuatan pelaku itu sudah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan. Buktinya jelas terlihat pada bekas luka di mata kanan korban. Belum lagi ulah pemuda itu juga tergolong melarikan anak orang di luar ikatan pernikahan.
’’Bisa jadi terancam penganiayaan dengan pemberatan. Ancaman hukuman bisa lima tahun,’’ tandas Saibani. Dia berjanji menutaskan kasus itu hingga ke pengadilan. (jpc)