Respons PDIP Soal Syarat Rekonsiliasi yang Diajukan Kubu Prabowo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Partai Gerindra mengajukan syarat kepada Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) supaya bisa melakukan rekonsiliasi dengan Prabowo Subianto. Salah satunya adalah memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu mengatakan adanya rekonsiliasi semestinya tidak ada syarat yang diajukan. Semuanya berdasarkan ketulusan untuk memperbaiki polarisasi yang terjadi saat Pilpres 2019 kemarin.
“Maka rekonsiliasi ini harus dimaknai dalam rangka menjalin kebersamaan persaudaraan dan persatuan tanpa ada embel-embel lain. Semangatnya keluhuran dan ketulusan itu,” ujar Masinton kepada wartawan, Selasa (9/7).
Mengenai membawa pulang Habib Rizieq ke tanah air, menurut Masinton hal itu sulit diwujudkan. Pasalnya Presiden Jokowi tidak bisa melakukan intervensi terhadap penegakan hukum.
“Kita kan negara berdasar atas hukum, proses penegakan hukum kan harus kita hormati dan tidak boleh diintervensi,” katanya.
“Maka dalam rekonsiliasi tidak boleh ada embel-embel lain, tidak untuk kepentingan orang per orang, tapi untuk kepentingan seluruh elemen bangsa,” tambahnya.
Masinton mengatakan, tidak ada yang mengusir Habib Rizieq dari tanah air. Sehingga apabila ingin pulang tidak ada yang melarang. Dia meyakini kepulangan Imam Besar FPI ini akan disambut baik.
”Sampai di Indonesia disambut dengan tangan terbuka dan tidak dihalangi atau dibatasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan syarat adanya rekonsiliasi salah satunya adalah memulangkan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. Sehingga hal ini mesti bisa diwujudkan oleh Presiden Jokowi.