PH Mentahkan Seluruh Dalil JPU

Sementara itu JPU, Rachmat menolak memberikan keterangan terkait jawaban terdakwa. Dia meminta waktu selama satu minggu untuk menjawabnya dalam sidang replik. "Kami akan menjawab secara tertulis. Kami minta waktu satu minggu. Kamis depan akan kami jawab," akunya.
Ketua Majelis Hakim, Widiarso sebenarnya meminta agar jawaban sidang ini dipercepat, tapi JPU tetap ngotot minta waktu satu minggu. "Kalau bisa Selasa, karena lebih cepat lebih baik. Tetapi, JPU meminta satu minggu," sebutnya. (gun/aci)