Rawan Politik Uang, KPK Diminta Awasi Seleksi Calon Anggota BPK

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut mengawasi proses seleksi pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bergulir di Komisi XI DPR RI. Hingga saat ini, sedikitnya 32 nama calon anggota BPK yang lolos tahap administrasi. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mengingatkan bahwa pollitik uang atau money politik berpotensi mewarnai pemilihan tersebut. Sehingga meminta KPK untuk dapat mengawasi sekaligus mengawal proses seleksi dalam memilih anggota BPK baru. “Bukan hanya di Pilpres atau Pilkada, money politik terjadi, tapi pemilihan anggota BPK dalam proses pemilihannya bisa saja diduga money politik dan terjadinya deal-deal politik yang akan melumpuhkan kinerja BPK,” kata Ujang dalam keterangannya, Jumat (12/7). Terlebih 32 orang yang lolos seleksi banyak yang terafiliasi partai politik. Menurutnya, masyarakat banyak kecewa terhadap BPK, karena dalam pengawasanya kurang membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap terjadinya korupsi. “Hal itu didukung juga oleh proses seleksi anggota BPK dari administrasi hingga proses akhirnya, yang murni dilakukan oleh DPR,” ucap Ujang. Oleh karena itu, proses seleksi harus dilakukan harus transparan dan publik bisa mengontrolnya. Namun, pelibatan masyarakat atau KPK hampir tidak pernah dilakukan. “Karenanya membuka peluang adanya deal-deal dalam menentukan siapa saja yang akan menduduki jabatan anggota BPK,” tegasnya. “Kalau sampai kejadian money Politik, maka rusaklah semua tatanan pemerintahan, karena BPK yang menjadi lembaga independen ternyata diwarnai dugaan money politik pragmatis,” sambungnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan