Kadir Halid : Saya Cabut Gugatan di MK

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Calon legislator (caleg) Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya saya mencabut gugatan di MK, saya ingin Fokus dan konsesntrasi Penuh di Panitia Pansus Angket Apalagi saya sebagai ketua,” tegas Kadir Halid, Senin, 15 Juli.
“Bagi saya hak angket DPRD Sulsel jauh lebih penting dari pada harus terbagi konsentrasi saya, maka saya putuskan untuk tidak melanjutkan proses sidang di MK meskipun segala berkas dan bukti yang ada sangat kuat,” ungkapnya.
“Tetapi kepentingan rakyat sulsel jauh lebih utama dari segalanya, do'akan kami semoga bisa fokus dan sukses dalam proses angket,” lanjut Kadir Halid disela-sela sidang angket.
Sekadar diketahui, sebelumnya Kadir Halid menggugat rekannya sesama caleg Golkar, A Debbie Rusdin ke MK terkait dugaan politik uang.
Muhammad Risman Pasigai Jubir DPD Partai Golkar sulsel pun membenarkan hal itu. " Iya betul Pak Kadir akan mencabut gugatan di MK dan sudah menyampaikan ke Partai Golkar beliau memilih fokus di panitia Pansus Angket,” katanya. (taq)