Sumber Air Jauh, Cepat Ajukan Kegiatan Pipanisasi ke Kementan

Selain itu, Kementan juga akan mengantisipasi musim kemarau tahun ini melalui beberapa upaya. Di antaranya menyebarluaskan informasi Prakiraan Iklim Musim Kemarau Tahun 2019 dan peningkatan kewaspadaan terhadap kekeringan kepada seluruh Gubernur dan Dinas Provinsi terkait.
Upaya lain terkait antisipasi musim kemarau, Kementan sejak tahun 2016 memberikan jaminan asuransi terhadap petani melalui Program Asuransi Usaha Tani (AUT). "Jika terjadi gagal panen atau puso baik akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), banjir maupun kekeringan petani mendapatkan ganti rugi Rp6 juta per hektar," tutur dia. (rls/amr)