Sultra dan Kaltim Aneh, Izin Tambang Lebih Luas dari Wilayahnya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku ada masalah dalam pemberian izin lahan di Indonesia.
Laode mengatakan, pengusaha juga tidak memiliki komitmen untuk tanggung jawab dalam pemanfaatan lahan.
Laode mencontohkan, ada dua daerah di Indonesia yang luas izinnya lebih dari luas daratan, yakni Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Tenggara (Sulteng).
"Masak jumlah luas izin seluruh Kalimantan Timur melebihi luas daratannya. Negara apa ini?" kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/07/2019).
Berdasarkan data dari Jatam (Jaringan Advokasi Tambang), luas izin lahan di Kalimantan Timur mencapai 13,83 juta hektare. Padahal, luas daratan Kaltim hanya mencapai 12,7 juta hektare.
Dengan rincian, lahan untuk pemanfaatan kehutanan mencapai 5,619 juta hektare. Di sektor pertambangan ada 5,137 juta hektare. Sedangkan izin perkebunan mencapai 4,255 juta. Masalah tersebut terjadi karena ada penumpukan izin, seperti satu daerah bisa punya dua izin lahan.
Dia pun mempertanyakan mengapa hal ini harus diurus oleh KPK. Namun, dia mengatakan KPK tetap ikut untuk memperbaiki permasalahan ini. "Dan mengapa harus KPK yang mengerjakan ini?" ujar Syarif.
"KPK nggak pernah memberikan izin. Betul kita ingin memperbaiki, makanya kita ikut-ikut trigger mechanism untuk melihat kebajikan ada di negeri ini," lanjut Syarif.
Lebih lanjut, dia menyinggung ucapan Gubernur Kaltim soal izin lingkungan di sana. Syarif menilai Gubernur Kaltim tak paham aturan.