Baiq Nuril Bawa Anak Datangi Senayan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Terpidana kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril mendatangi Komisi III DPR bersama dengan anaknya Rafi. Keduanya datang ditemani anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke yang selama ini berjuang bersama Baiq Nurul mengatakan, semoga rapat di Komisi III DPR ini bisa memberikan pertimbangan ke Presiden Jokowi agar semuanya lancar sesuai harapan.
”Ya memang Baiq Nuril standby di Jakarta dan hari ini ada Rafi yang juga ikut mengawal ibunya. Mudah-mudahan dilancarkan jalannya,” ujar Rieke sebelum masuk ke Komisi III DPR, Selasa (23/7).
Terpisah, Baiq Nuril menjelaskan alasanya membawa anaknya Rafi dalam rapat tertutup di Komisi III DPR. Hal itu karena saat ini momentum hari anak nasional. Sehingga dia memilih membawa anak laki-lakinya tersebut.
“Kebetulan sekarang kan hari anak nasional. Ini sekaligus hadiah buat anak saya,” ungkpanya.
Nuril berharap di rapat Komisi III DPR ini, bisa menyetujui dan memberikan rekomendasi ke Presiden Jokowi bisa memberikan amnesti kepadanya dari kasus UU ITE yang menjeratnya.
”Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan komisi hukum akan menggelar rapat internal dengan meminta pandangan setiap fraksi yang ada di DPR mengenai amnesti yang akan diberikan Presiden Jokowi kepada Baiq Nuril.
“Fraksi-fraksi harus mengutarakannya dalam pleno. Nanti hasil rapat pleno kita akan serahkan ke pimpinan DPR nanti secara mekanisme MD3 DPR kembali kirim ke pemerintah,” kata Aziz.