Jokowi Target 3 Bulan, Polri Libatkan Densus 88 Usut Kasus Novel Baswedan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Proses pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan berlanjut pada pembentukan tim teknis. Hal ini sehubungan dengan tak kunjung terungkapnya kasus dan belum adanya tersangka meski telah dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menyampaikan, tim teknis masih dalam proses pembuatan. Diperkirakan awal Agustus mendatang sudah mulai bekerja, mendalami temuan-temuan TPF. “Tim teknis beberapa minggu ke depan, Insya Allah bulan Agustus sudah dimulai kalau dalam prediksi saya,” ujar Iqbal di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (22/7). Iqbal menuturkan, saat ini Kabareskrim Polri Komjen, Idham Azis selaku pemimpin tim teknis tengah memilih personil terbaiknya yang akan dibawanya ke tim teknis. Dengan tingkat urgensi kasus ini yang begitu penting, maka harus diiringi dengan sumber daya terbaik. Selain itu, Idham Azis juga masih mempelajari temuan-temuan TPF. Proses ini disebutnya membutuhkan waktu. Mengingat laporan temuan jumlahnya lebih dari seribu halaman. “Itu kan (laporannya) tebel, berapa halaman tuh, dan itu harus dipelajari secara komprehensif, ini kan upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” tegas Iqbal. Sementara itu, terkait tenggat waktu 3 bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengungkap kasus ini, Iqbal tak banyak berkomentar. “Prinsipnya kita akan kerja keras ya,” pungkasnya. Sebelumnya, TPF menduga kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan berkaitan dengan setidaknya 6 kasus high profile yang ditangani korban. Oleh karena itu TPF mendorong agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim teknis guna mengungkap kasus ini.
AC Milan Bayar Rp624 Miliar Plus Bonus untuk Correa
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan