Permintaan Melemah, Harga CPO Kian Suram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Tekanan harga crude palm oil (CPO) masih berlanjut. Harga internasional dan domestik CPO secara tahunan tercatat mengalami kontraksi masing-masing sebesar minus 16,92 persen (year on year/yoy) dan minus 18,31 persen (yoy).
Berlanjutnya kontraksi harga acuan CPO tersebut disebabkan masih dibatasinya penggunaan minyak kelapa sawit di Uni Eropa (UE) yang menyebabkan pangsa pasar CPO global menjadi terbatas di tengah masih terjaganya pasokan CPO.
Akibatnya pada Juni 2019, Dinas Perkebunan Kaltim mencatat, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berada di level Rp 1.197 per kilogram. Turun dibandingkan bulan sebelumnya di angka Rp 1.236 per kilogram.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammad Sjah Djafar khawatir penurunan harga kelapa sawit berpengaruh besar terhadap ekonomi Bumi Etam. Sebab kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Kaltim setelah batu bara. “Penurunan ini akibat tantangan dari eksternal,” katanya, Selasa (23/7).
Penurunan juga terjadi pada pertumbuhan nilai ekspor CPO yang mengalami perlambatan dari 58,85 persen (yoy) pada awal tahun menjadi 53,77 persen (yoy) saat ini. Padahal pada triwulan pertama tahun ini ekspor CPO Kaltim sudah tumbuh 57,42 persen (yoy) dibandingkan triwulan IV 2018.
Dia menjelaskan, UE menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit akan mempercepat proses deforestasi dan merusak lingkungan. Aksi UE menentang produk-produk berbasis kelapa sawit merupakan upaya mereka untuk melindungi produk minyak nabati UE yang berbasis rapeseed dan sunflower seed. Terbaru, UE mengusulkan penerapan kebijakan renewable energy directive (RED II).