Bambang Dwi Resmi Pimpin Kapuskes TNI 3.000 Penyelam Kibarkan Merah Putih di Laut Manado Formasi CPNS – PPPK yang Diusulkan Pemkab BoneMC lantas menceritakan kejadian yang dialaminya. Sebelum memberi uang, IN meminta MC membuka pakaian. Setelah itu, IN mengajak MC ke rumah. IN lantas menggendong MC dan melakukan perbuatan tidak terpuji. “Ibunya memeriksa celana milik anaknya. Ibunya menemukan sisa lendir yang diduga sperma pelaku,” beber Lince. Pihaknya yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Jika terbukti melakukan pencabulan, IN dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Pria sontoloyo itu terancam menghuni penjara minimal 15 tahun dan maksimal 20 tahun. (jpnn)
Temukan Bekas Sperma di Celana Putrinya, Ternyata

FAJAR.CO.ID, BULUNGAN -- Pria berinisial IN terancam mendekam di balik jeruji besi, karena diduga mencabuli MC di Kelurahan Mara I, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Minggu (30/6).
Perbuatan IN baru terbongkar pada pekan lalu. Ibu MC yang mengetahui anaknya dicabuli lantas melaporkan IN ke pihak berwajib.
Ibu MC mengetahui anaknya dicabuli setelah putrinya memiliki uang Rp2 ribu. Padahal ibu MC tidak memberi uang kepada putrinya.
“Dia bingung dan bertanya kepada korban,” ucap Kanit PPA Polres Bulungan, Aiptu Lince Karlinawati pekan lalu.
Lince menambahkan, ibu MC terus mencecar putrinya untuk memberi tahu ihwal uang Rp2 ribu itu.