Tim Hukum Rudal Ultimatum 2×24 Jam Risman Pasigai Minta Maaf

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tim hukum Rusdin Abdullah (rudal) mengecam keras Ketua Panitia Musda Golkar Sulsel, M Risman Pasigai. Hal ini terkait pernyataan Risman Pasigai yang menuding Rudal dibalik kericuhan pelaksanaan Musda Golkar Sulsel yang digelar di Hotel Novotel, Makassar, Jumat, 26 Juli.  “Kami ultimatum 2×24 jam agar Risman Pasigai meminta maaf secara terbuka melalui media (cetak, online),” kata tim hukum Rudal, Muh Bazra, Jumat, 26 Juli. Sekadar diketahui, selain Muh Bazra, mereka yang masuk di tim hukum Rudal diantaranya, Jhon Ardiansyah dan Sulaiman Syamsuddin, menilai pernyataan M Risman Pasigai tersebut tanpa dasar. “Karena pernyataan tersebut tanpa dasar dan mencemarkan nama baik yang bersangkutan,” tambah tim hukum lainnya, Sulaiman.
Pernyataan Risman Disebut Upaya Benturkan Nurdin Halid dengan Rudal Diwarnai Isu Calon Tunggal di Musda Golkar Sulsel, Pakar: Suksesi Harusnya Melahirkan Pemimpin Baru
Jika hal ini tidak dilakukan oleh Risman, tim hukum Rudal akan membawanya ke ranah hukum.  Risman lanjut Sulaiman, patut diduga melanggar pasal 27 ayat 3 undang-undang no 11 tahun 2008 tentang ITE. “Ini bisa berdampak hukum sebab dalam peryataannya juga mengandung ujaran kebencian,” tambahnya. Sebagaimana diketahui, Kericuhan bermula ketika sejumlah kader dan simpatisan salah satunya Wakil Sekretaris Bappilu Golkar Makassar, Hamzah Abdullah diusir dari arena musda.  Di mana, Panitia Musda merasa terusik dengan kegiatan pembagian selebaran di arena musda. Hingga akhirnya aksi saling dorong tak terhindarkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan