Munas Honorer K2 Linggarjati Lahirkan Delapan Rekomendasi

  • Bagikan
4. Presiden, DPR RI, kementerian terkait, gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar secepat mungkin melakukan revisi terbatas terhadap UU ASN. 5. Melakukan Yudisial Review terhadap UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. 6. Akan terus berjuang dengan cara apapun agar honorer K2 Indonesia menjadi ASN. 7. Melakukan pemutakhiran data mulai dari provinsi sampai ke kecamatan. 8. Membentuk dewan pimpinan pusat, provinsi, daerah dan cabang di setiap provinsi di seluruh Indonesia. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan