Praktik Jual Beli Data Pribadi Kejahatan Terkoordinasi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Praktik Jual beli data pribadi jadi perbincangan hangat belakangan. Era digital saat ini menjadikan data pribadi semakin rawan dicuri. Padahal, data personal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan identitas diri lainnya sangat krusial dan penting dilindungi. Kabar yang baru-baru ini viral mengenai adanya praktik jual beli data pribadi pun harus menjadi perhatian serius semua pihak. Dialah Samuel Christian Hendrawan dengan akun Twitter @hendralm, yang memviralkan soal adanya praktik jual beli data pribadi di media sosial (medsos). Terkait dengan hal tersebut, Executive Director South East Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto menilai bahwa praktik jual beli data pribadi yang dilakukan di medsos merupakan organize crime atau kejahatan yang terkoordinasi. Kejahatan tersebut tidak mungkin dilakukan sendiri. “Suka nggak suka kita harus memperhatikan perkembangannya. Kalau dilihat dari bagaimana cara mengumpulkan data, satu orang tidak mungkin mengumpulkan data berjuta-juta lembar. Pasti ada sebuah organisasi yang melakukan ini,” terang Damar dalam diskusi terkait dengan Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Jakarta, Kamis (1/8) sore. Pernyataan Damar terkait praktik jual beli data pribadi merupakan kejahatan yang terorganisir juga sesuai dengan penuturan Hendra, pemilik akun Twitter @hendralm yang memviralkan praktik jual beli data pribadi via medsos. Seperti sudah kami beritakan sebelumnya, Hendra mengungkap ada beberapa modus yang dilakukan para ‘pemulung data’. Modus tersebut melalui platform jual beli online, situs penyedia lapangan kerja, SMS spam, aplikasi gadungan di Google Play Store, dan door to door ke kampung-kampung menawarkan sembako gratis.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan