Akhirnya, Baiq Nuril Terima Salinan Keppres Amnesti dari Jokowi

  • Bagikan
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, donasi untuk Nuril dikumpulkan lewat kitabisa.com. Sejak donasi dibuka sampai berakhir, tidak kurang dari 4.147 orang berdonasi untuk Nuril. Arsyad memastikan, seluruh uang yang terkumpul segera diberikan kepada Nuril. Kalaupun tidak lagi perlu membayar denda, uang itu bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Sebab, sejak dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE, Nuril tidak hanya kehilangan banyak waktu bersama keluarga, tetapi juga kehilangan mata pencaharian. Ke depan, Arsyad berharap pemerintah maupun wakil rakyat di DPR lebih perhatian terhadap kasus serupa yang dialami Nuril. PAKU ITE juga mendorong adanya pembenahan regulasi dalam UU. (jpc)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan