Kinerja Kejari Parepare Disorot, Dinilai Lelet Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan Obat

FAJAR.CO.ID,PAREPARE -- Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) dinilai lelet. Kasus pengadaan obat RSUD Andi Makkasau 2015-2017 hingga kini belum tuntas.
Dalam penyidikan, kasus tersebut jelas-jelas menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar. Namun tersangka utama, Muhammad Yamin yang juga mantan Kadis Kesehatan, masih berkeliaran tak ditangkap.
Kondisi ini mendapat sorotan dari aktivis anti korupsi Parepare, Sappe. Ia mengaku resah dengan tidak adanya transparansi dari pihak penegak hukum di kejaksaan itu.
Kata Sappe, selain kasus pengadaan obat, beberapa kasus lain juga yang ditangani Kejari seakan ditutup-tutupi. "Nantilah saya beberkan kasus besar itu. Kita kawal dulu kasus pengadaan obat ini," ujarnya, Kamis, 8 Agustus.
Sappe menilai, pada kasus pengadaan obat ini, Kejari seakan mengorbankan Muhammad Syukur (eks PPK pengadaan obat) seorang diri. Sedangkan dalangnya, Muhammad Yamin Taufiqurrahman, mantan Bendahara RSUD Andi Makkasau diduga hendak dilindungi.
Anehnya lagi warga diminta melapor kalau melihat keduanya. Terus kalian kerja apa," kritiknya.
Sappe menambahkan, yang lebih menggelitik atas kasus pengadaan obat ini di kejaksaan, adalah komentar Yamin. Ketika itu, Yamin mengaku jika ia sudah membayar kerugian negara tersebut, sehingga merasa tak perlu lagi dihukum.
Sementara itu, Kepala Kejari Parepare, Andi Darmawangsa juga sudah mulai irit bicara atas kasus tersebut. Beberapa kali diminta konfirmasi, ia hanya bisa berjanji akan segera menuntaskannya. "Sejauh ini kita baru menangkap satu tersangka. Betul dua lainnya, masih DPO," singkatnya. (sua/iad)