KPK Dalami Aliran Dana Suap Impor Bawang Putih
Mobil Mercedez Milik Tangan Kanan I Nyoman Ikut Disita KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mobil Mercedez Benz B 211 JES milik Mirawati Basri ikut disita KPK. Mirawati adalah orang kepercayaan I Nyoman Dhamantr. Selain bukti transfer uang Rp2 miliar dan uang USD50 ribu.
“Salah satu pihak yang kami bawa ke kantor KPK yaitu saudari MBS (Mirawati Basri), maka tentu kendaraan itu dibawa sebagai bagian dari barang bukti,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada Kamis (8/8) malam.
Febri belum bisa menentukan kaitannya mobil tersebut dengan operasi senyap KPK yang dilakukan pada Rabu (7/8) malam di Jakarta. Namun, dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan uang miliaran rupiah hingga mobil milik Mirawati.
“Apakah itu termasuk yang disita dalam proses penyidikan ini nanti kami update lagi. Tapi yang pasti memang beberapa barang bukti di lokasi kami amankan,” ucap Febri.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun belum bisa memastikan apakah mobil mewah tersebut bagian dari fee yang dijanjikan kepada I Nyoman atau bukan. Hal ini masih dalam prosea penyidikan KPK.
“Belum bisa dipastikan kalau mobil Mercedez ini terkait fee atau tidak, tapi ada barang bukti yang ditemukan di lokasi yang disita dalam perkara ini” jelas Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan I Nyoman Dhmantra selaku anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga menerima suap terkait perizinan impor bawang putih. Politikus moncong putih itu diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Chandry Suanda alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA).