Rumah Sepi, Begituin Siswi SMP Dua Malam Berturut-turut

  • Bagikan
“Jadi, saya ajak ke rumah dan lakukan hal itu (cabul)," pungkasnya. Atas perbuatannya, MAA dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan