Sembunyikan Hartanya, Ince Langke, Taqwa Muller, dan Muzayyin Bisa Tak Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - KPU Sulsel, kemarin sore sudah menetapkan caleg terpilih DPRD Provinsi. Dari 85 caleg terpilih yang ditetapkan, tiga diantaranya masih belum memenuhi syarat untuk dilantik. Ketiga caleg terpilih itu dua dari partai Golkar, yakni Ince Langke dari dapil Sulsel IV, dan Taqwa Muller dari dapil Sulsel XI. Sementara satu lagi caleg terpilih partai PKS dari dapil Partai PKS dpil Sulsel VI Muzayyin Arif.  Ketua KPU Sulsel Misna M Attas menjelaskan, ketiga caleg terpilih tersebut hingga saat ini belum menyerahkan bukti penyerahan Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).  "Hanya itu yang belum mereka penuhi, padahal jauh hari ita sudah sering ingatkan, pada saat pendaftaran caleg juga sudah kita sampaikan agar sedini mungkin melaporkan LHKPN nya," kata Misna. Misna menambahkan, jika KPU memiliki waktu paling lambat tujuh hari pasca pleno penetapan caleg terpilih, ke Pemerintah Provinsi Sulsel, yang nantinya akan diteruskan ke kementerian dalam negeri untuk di SK kan.  " Nah artinya, ketiga caleg terpilih tadi yang belum melaporkan LHKPN nya sebelum kami serahkan nama nama ke perovinsi, itu sudah harus ada sama kami. Kalau tidak kami tidak akan mengusulkan nama mereka untuk dilantik, jadi paling lambat tujuh hari lah," pungkasnya. Ditempat yang sama, Wakil Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Nasruddin Upel yang mewakili Golkar dalam penetapan itu menyampaikan, jika Golkar akan mendesak dua kadernya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. (bay-taq)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan