Amendemen UUD 1945, Jokowi: Nanti Dikira Saya yang Mau

  • Bagikan
Dalam SPPN juga mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode setiap lima tahun. 'Rencana pembangunan yang dibutuhkan Indonesia adalah rencana yang dinamis dan bisa dengan cepat mengantisipasi perubahan," pungkasnya. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan