Karhutla Ada Dugaan Korupsi, KPK Siap Bertindak

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, tak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup mata. KPK memberi sinyal akan turun tangan mengusut dugaan adanya perbuatan kerugian negara dari kasus karhutla. “Kenapa KPK bisa menyimpulkan ada tambang tanpa izin, ada lahan sawit tumpang tindih, dan ada hutan yang jumlahnya semakin berkurang, KPK akan masuk di kerugian negara. Ini ada kerugian negara,” kata Wakil Ketua KPK Saut, Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu (14/8). Menurut Saut, isu pemanfaatan lahan seperti hutan menjadi salah satu fokus KPK dalam melakukan pencegahan di sektor sumber daya alam (SDA). KPK akan melihat adanya kerugian negara dari dampak karhutla tersebut. “Jadi pembakaran hutan itu akan dilihat dari sisi yang berbeda penindakannya, undang-undangnya, kompetensinya kita diisu korupsinya,” ucap Saut. Jika nantinya ditemukan kerugian negara dalam kebakaran lahan itu, lanjut Saut, KPK akan melakukan pencegahan. Bahkan, jika terbukti ada korupsi, maka lembaga antirasuah itu tidak segan untuk bertindak.
Respons Khofifah Indar Parawansa Diincar Demokrat Jatim Peter Gozal Kembali Nahkodai INTI Sulsel Menteri Muhadjir Heran Pemda Keberatan Rektut PPPK Razia di Boulevard, SAMSAT Raup Pendapatan Rp164 Juta TNI AU Atraksi Khusus Meriahkan Perayaan HUT ke-74 RI
“Supaya jelas batas-batasnya. Kalau ada kerugian negara KPK masuk di pencegahannya. Kalau kemudian ada kita bisa buktikan ada korupsi kita lakukan penindakan,” tegas Saut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan