Sempat Protes, Warga Akhirnya Setuju Pembebasan Lahan Bandara Arung Palakka

FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Pihak Kejaksaan Negeri Bone melakukan mediasi pembebasan lahan Bandara Arung Palakka Bone di Kantor Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kamis (15/8/2019).
Pembebasan lahan tersebut telah dianggarkan oleh Pemkab Bone sekitar Rp2 miliar dengan panjang 1,9 kilometer dan lebar 30 meter. Nilai atau besaran harga yang sudah dikaji tim apprasial independen.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Nurni Farahyanti mengatakan, selaku jaksa pengacara negara tentu memberikan bantuan hukum. Sebab, pemda memberikan kuasa untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Itu untuk ganti rugi pembebasan lahan sudah melalui proses dengan terbitnya dari tim apprasial dengan setiap harga," katanya.
Mantan Kajari Pangkep itu menuturkan, itulah yang disampaikan kepada para penerima. Karena ada biasanya yang tidak puas. Makanya disampaikan tadi secara detail. Kalau pun keberatan harus melalui pengadilan.
"Jumlah warga yang dibebaskan lahan hampir 50 orang. Alhamdulillah, ada sudah yang menerima lebih 20 orang. Besok masih akan berlangsung. Karena bandara ini akan dilakukan pelebaran. Ini juga khusus jalanan masuk ke bandara," jelasnya.
Sementara Camat Awangpone, A Kusayyeng menambahkan, pembebasan lahan bandaran berjalan lancar. Lahan yang dibebaskan ini merupakan jalanan masuk ke bandara. "Walaupun ada protes, cuman semua bisa menerima setelah dijelaskan oleh pihak kejaksaan," ucapnya.
Kata dia, Bandara Arung Palakka berjarak sekitar 11 kilometer dari Kota Watampone. Dan untuk anggaran pembebasan lahan lebih Rp2 miliar. "Karena jalur ini nantinya merupakan dua jalur," sebutnya. (gun)