Sidang Tahunan MPR, Seperti Ini Rangkaiannya

  • Bagikan
Selanjutnya, kesiapan petugas dan Paspampres meningkat saat jam menunjukan Pukul 08.20 karena Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD meninggalkan Ruang Tunggu Utama menuju Ruang Sidang Paripurna. “Di tangga masuk Ruang Sidang Paripurna Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, dan Ketua MA, MK, KY, BPK, melakukan foto bersama,” ujar Siti Fauziah. Setelah melalu prosesi foto bersama, tepat 08.28, Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, dan Ketua MA, MK, KY, BPK memasuki Ruang Sidang Paripurna. “Selanjutnya, Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan MPR dan Ketua DPR, BPK, MA, MK, KY menuju mimbar, menempati kursi yang telah ditentukan,” paparnya. “Sedang para Wakil Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPD, dan para istri Pimpinan MPR/DPR/DPD RI menuju Blok-B,” tambahnya.
Pemuda Maluku Tuntut Otsus dan Jatah Menteri Kopi Cowas Ratusan Wirausaha Muda Ikut Kompetisi Bisnis di Wajo Sambut HUT RI, Dapur So’na Jamu 74 Legiun Veteran Pemilihan Rektor IAIM Sinjai, Empat Kandidat Bertarung
Setelah semua berada di tempat yang telah ditentukan, tepat pukul 08.30 Sidang Tahunan MPR dimulai dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, Ketua MPR memimpin prosesi mengheningkan cipta. “Mengajak kepada yang berada di ruang sidang untuk mengheningkan cipta,” tutur Siti Fauziah. Selepas prosesi menyanyikan lagu kebangsaan dan mengheningkan cipta dilakukan, tepat pukul 08.37, Ketua MPR membuka Sidang Tahunan MPR 2019. Selama 15 menit Ketua MPR memberi pengantar dan pidato. “Selepas itu Ketua MPR mempersilakan Presiden menyampaikan pidato,” ungkap Siti Fauziah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan