DPP PSI: Gubernur Sulsel di Pihak yang Benar, Pasti Aman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tampaknya upaya angket yang dilakukan oleh DPRD Sulsel terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan mendekati babak akhir.
Jubir DPP PSI Andi Saiful Haq memberikan respon sebagai partai pendukung. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan hak angket ini adalah aib dalam sejarah politik di Sulsel.
“Sejak awal kita mencium rencana busuk para pengusung hak angket ini, tidak ada argumentasi yang kuat untuk menggelar Hak Angket terhadap Gubernur, semua seolah dicari-cari dan diada-adakan,” katanya.
Merespon soal kemungkinan pemakzulan terhadap Gubernur akan terjadi, menurut Saiful, itu sedang mimpi di siang bolong.
Kata dia, pemakzulan itu ada dua dasar yang harus dipenuhi. Pertama, alasan yang tentu bisa dicari-cari.
Kedua, adalah dasar hukum. Kejelasan hukum itu harus mendahului argumentasi politik.
Dulu Ahok di Jakarta dan Risma di Surabaya pernah juga mendapat upaya pemakzulan namun gagal karena tidak ada dasar hukum bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pidana. Beda dengan Aceng Fikri di Garut di manaMahkamah Agung mengabulkan pendapat DRPD Garut sehingga pemakzulan bisa terjadi.
“Di Sulsel, DPRD Sulsel memungkinkan tidak bisa membuktikan dasar hukum yang dilanggar, jadi bisa gagal,” jelasnya.
Pihaknya pun memprediksi, Gubernur Sulsel akan aman dari upaya pemakzulan. “Gubernur Sulsel di pihak yang benar, pasti aman,” katanya.
Pelajaran yang penting yang bisa diambil menurut Saiful dalam kasus ini adalah harus bersyukur.
Sudah menjadi pakem bahwa jika hubungan antara DPRD dengan kepala daerah baik-baik saja.