Jaksa di Kejari Yogyakarta Terlibat Suap Proyek Dinas PU

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa di Kejari Yogyakarta terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Proyek di Dinas PU menjadi salah satu objek yang tengah diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Yogyakarta. “Proyek yang ada di dinas PU yang ada di Yogyakarta diawasi atau didampingi TP4D tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (20/8). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan telah mengamankan empat orang dari unsur jaksa, pegawai ngeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas PU dan pihak swasta. Keempatnya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami seberapa jauh peran dari masing-masing pihak dalam kasus ini. Dari pemeriksaan awal tersebut, menurut Febri, tim akan mendalami sejumlah hal terkait perkara. Termasuk apakah uang sekitar Rp 100 juta yang disita bagian dari penerimaan pertama atau justru ada penerimaan lainnya sebelumnya.
Surat Kabar Tertua Itu Akhirnya Berhenti Terbit Dinas di Kantor Sama, ASN Tepergok di Kamar Mandi Wisata Muhaimin Berganti Nama Gus AMI Jelang Muktamar Perusahaan Gas Negara Bukukan Pendapatan Rp25,4 Triliun Mahasiswa Desah-desahan dengan Pacar Direkam, Disebar ke Keluarga
“Kami menemukan bukti dan mengamankannya uang sekitar Rp100 jutaan. Nanti tentu kami dalami apakah ini penerimaan pertama ataukah ada beberapa penerimaan sebelumnya. Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut,” ucap Febri.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan