Jaksa di Kejari Yogyakarta Terlibat Suap Proyek Dinas PU

  • Bagikan
Diketahui dari tangkap tangan tersebut tim satgas KPK berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, rekanan, hingga PNS di Dinas PU. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa pihak yang diduga terlibat serta menentukan status hukum jaksa di Kejari Yogyakarta dan pihak lainnya. “Tentu ada waktu 24 jam untuk kemudian nanti memutuskan status hukum dari perkara ini,” pungkas Febri. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan