Tarik Ulur Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PAUD Dinas Pendidikan Bone

Kata dia, yang keliru itu kalau statusnya ditingkatkan ke penyidikan lalu tidak ada tersangka. Artinya, menurut teorinya tidak boleh ada penyidikan kalau tidak ada alat bukti yang cukup kuat dengan dasar alat bukti berdasarkan 183 jo 184. Itu seharusnya sudah ada tersangka.
"Kelihatannya penyidik masih ragu menetapkan tersangka. Harusnya penyidik tidak boleh ragu," ucapnya. (gun)