Kepemilikan senjata api ilegal itu diduga berhubungan dengan rencana pembunuhan empat tokoh nasional saat kerusuhan pasca Pilpres 2019 pada 22 Mei di Jakarta. Rencana pembunuhan tersebut terkuak dari enam tersangka yang berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
(jpnn)