DPR RI Minta Waktu Jokowi Bahas Penyelesaian Rusuh Papua

Gaston Castano: Kenapa Sekarang Aku Harus Bayar
Junita Landrat Rindu Mendalam pada Jefri Nochol
Soal Pemakzulan Nurdin Abdullah, DPP Gerindra: Kalau Politis, Sebaiknya Jangan
Calon Perseorangan Gugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengakui, walaupun sudah banyak program pembangunan, namun masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar masyarakat Papua dan Papua Barat bisa semakin maju. Perbaikan yang penting dilakukan salah satunya menyangkut managemen pengelolaan dana otonomi khusus.
Dalam RAPBN 2020, DPR RI dan pemerintah berencana mengalokasikan dana otsus untuk Papua sebesar Rp 5,861 triliun dan Papua Barat senilai Rp 2,512 triliun. Selain itu masih ada dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,680 triliun.
Dari hasil kajian sementara Tim DPR RI Pemantau Otsus Papua dan Papua Barat, dana otsus yang jumlahnya selalu meningkat setiap tahun managemen pengelolaannya perlu diperkuat. Sehingga bisa lebih dirasakan langsung orang masyarakat Papua dan Papua Barat.
“Sebagaimana amanah UU Nomor 21 Tahun 2001, dana otsus harus difokuskan kepada empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pemenuhan infrastruktur dasar,” pungkasnya. (jp)