Ariady Arsal: Kadir Halid Berimprovisasi, Harus Diperiksa KPK

Ariady menambahkan kalau KPK mau masuk memeriksa, pihaknya justru persilakan periksa juga Kadir Halid sebagai pimpinan Panitia Angket. Indikasi pidana yg permintaan fee 7,5 persen dari pejabat pemprov tidak pernah disuarakan.
"Kok minta orang yang disarankan secara lisan oleh KPK untuk diganti malah diminta dikembalikan ke posisinya. Kan ada apa dengan Kadir ini?," tukasnya.
Sebelumnya, Kadir Halid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Sulsel, karena diduga masuk angin terkait rekomendasi hak angket DPRD Sulsel terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Salah satu poin penting dalam rekomenasi itu adalah pemakzulan gubernur. (fik)