Luhut Pangaribuan dan Meutia Jadi Panelis Capim KPK

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pakar hukum pidana, Luhut Pangaribuan dan Sosiolog Universitas Indonesia, Meutia Gani Rahman ditunjuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi panelis dalam tes wawancara dan uji publik kepada 20 peserta Capim KPK. Kedua tokoh tersebut dinilai memiliki kapasitas dan integritas untuk menguji kemampuan 20 Capim KPK periode 2019-2023. “Ada Mutia Gani Rahman, dan Luhut Pangaribuan. Ibu Mutia sosiologi anti korupsi ya, emang concern dalam isu korupsi dan 4 tahun lalu juga menjadi pansel KPK, sementara pak Luhut adalah pakar hukum pidana semua orang tahu dan punya kapasitas dalam isu hukum pidana,” kata anggota Pansel Capim KPK, Al Araf di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8). Luhut merupakan pengacara senior, dia pun menjadi kuasa hukum tersangka suap terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce PLC di PT Garuda PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Dia juga pernah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf pada sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggpi namanya dipilih sebagai penguji. Hingga berita ini diturunkan, Luhut belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com (grup Fajar.co.id). Sementara Al Araf menuturkan, Capim KPK akan menjalani uji publik dan wawancara pada 28-29 Agustus 2019 di Gedung Utama Sekretariat Negara. Menurutnya, panelis dan pansel akan bertanya langsung kepada para capim KPK. Dalam proses tes wawancara dan uji publik tersebut, setiap Capim akan diberikan kesempatan waktu sekitar 1 jam dalam proses tes wawancara dan uji publik. “Tes wawancara secara bertahap, per capim kurang lebih satu jam. Mereka pakar dua orang yang akan ikut bertanya bersama pansel,” ucap Al Araf.
Anies dan Ahok Pertama Kali Bertemu, Seperti Ini Situasinya Presiden Joko Widodo Singgung Gajinya Lebih Kecil dari DPR Belum Ada yang Pasti, Zulhas: Hatta Tetap Penentu di Maros Istri Cantik Beli Es Tak Pulang, Ditelepon yang Angkat Pria Rusli Baco Dg Pallabi Dilantik Wagub Sulteng di Istana
Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih menyampaikan, pihaknya akan mengumumkan hasil tes kesehatan, wawancara dan uji publik pada Jumat (30/8) mendatang. Nantinya 10 nama yang dinyatakan lolos tahapan seleksi akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. “Kalau sudah ada (10 nama), kita melayangkan surat permohonan melalui Menteri Sekretariat Negara (Pratikno) untuk diterima Presiden 2 September,” ujar Yenti. Nama yang diterima Presiden Jokowi akan diserahkan ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ). Lima nama pilihan akan ditetapkan menjadi pimpinan KPK. “Pokoknya tanggal 29 Agustus itu kita sudah bisa bekerja. Kita langsung rapat sampai malam dan bersamaan dengan itu, hasil 10 nama sudah bisa diumumkan,” pungkas Yenti. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan