Plang Selamat Datang Nyaris Roboh dan Membahayakan
Pemeran Wanita Video Panas Masih di Bawah Umur

FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELIR-- Polisi mulai mengungkap fakta-fakta video mesum sepasang remaja yang beredar di sejumlah warga Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya, waktu pembuatan video tersebut dan pemeran wanita masih di bawah umur.
Kapolres Bulungan, AKBP Andrias Susanto Nugroho mengatakan, video panas tersebut dibuat pada 17 Agustus lalu. Adegan sepasang remaja yang dimabuk cinta itu direkam menggunakan smartphone pemeran pria. Selanjutnya, video dikirim ke smartphone pemeran wanita.
“Pembuatan video itu dilakukan di salah satu penginapan di Tanjung Selor,” katanya, Minggu (25/8).
Sementara terkait beredarnya video, Andrias mengatakan, dari keterangan pemeran dalam video tersebut, smartphone pemeran wanita sempat dipinjam oleh temannya. Diduga, itu yang menjadi penyebab video tersebut beredar.
“Mungkin karena sudah percaya, akhirnya dipinjamkan. Tanpa sepengetahuan pemiliknya, dibukalah data-datanya dan video itu menjadi viral,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena pihaknya masih terus mendalami. Pihaknya juga akan meminta keterangan ahli.
“Kemarin yang melaporkan ini orangtua kedua remaja itu,” ujarnya.
Dikatakan, meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeran pria dalam video tersebut dapat dikenakan UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.
“Kenapa seperti itu? Karena pemeran wanita masih di bawah umur. Maka dari itu, jika memang sudah ada bukti lengkap dan pembuat dinyatakan bersalah, bisa dikenakan pasal berlapis. Sementara, untuk pelaku penyebar video dikenakan dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” ujarnya.