Anggota DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024 Dilantik 1 Oktober, Ini Daftarnya

FAJAR.CO.ID,BUTON--Masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir 1 Oktober mendatang. Karena itulah anggota DPRD Busel periode 2019-2024 dijadwalkan akan dilantik 1 Oktober 2019.
Persiapan pun sudah dilakukan, pascapleno penetapan calon anggota DPRD Busel terpilih, KPU Busel mengusulkan hasil pleno tersebut ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komisioner KPU Busel Baharudin Lapuka mengaku saat ini pihaknya tengah memproses mengusulkan hasil pleno penetapan calon anggota DPRD Busel terpilih ke Gubernur Sultra untuk diterbitkan SK melalui Bupati Busel.
Pengusulanya melalui Bupati. Selanjutnya bupati yang meneruskan ke Gubernur Sultra. Masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 hingga 1 Oktober 2019. “Massa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir 1 Oktober, jadi dijadwalkan 1 Oktober sudah harus dilantik untuk menjalankan amanah rakyat,” katanya.
Makanya pihaknya secepatnya mengusulkan agar ditindaklanjuti secepatnya ke Gubernur Sultra. Dari pihak DPRD Busel juga sudah mengambil SK pleno penetapan calon anggota DPRD Busel terpilih.
“Makanya kami mempercepat proses kelengkapan administrasi agar lebih cepat mengusulkan ke bupati,” katanya.
Ia menegaskan sejauh ini seluruh anggota DPRD Busel terpilih sudah memenuhi persyaratan. Tidak ada aduan ataupun cacat hukum. “Sejauh ini tidak cacat hukum, tidak ada juga aduan,” katanya dikutip dari butonpos.fajar.co.id, Selasa (27/8/2019).
Lanjut dia, dari enam anggota DPRD Busel terpilih Dapil I tidak ada yang bermasalah. Begitupula empat orang dari Dapil II, lima orang Dapil III, dan lima orang dari Dapil IV tidak ada yang cacat hukum. “Jadi total anggota DPRD Busel terpilih ada 20 orang tidak ada yang masalah,” katanya.