Nurdin Tolak Jalankan Rekomendasi KASN

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tak serta merta membuat Gubernur Nurdin Abdullah mengikutinya. Dia memastikan tak mengikuti rekomendasi tersebut.
Apalagi, sampai saat ini Nurdin mengaku belum melihat langsung surat rekomendasi itu. Menurut Nurdin, rekomendasi KASN tak harus diikuti.
Dia menjelaskan, pencopotan Lutfie Natsir, Muh Hatta, dan Jumras atas dasar rekomendasi KPK serta hasil laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Atas pertimbangan itu, sehingga Nurdin menyebut dirinya tidak mungkin mengembalikan posisi ketiganya seperti semula.
Copot Tiga Pejabat, Pemprov Melanggar
"Mana yang mesti kita ikuti. KASN atau KPK? Apalagi ada temuan LHP ketiganya. Saya tidak usah komentar terlalu banyak. Kalau mau lewat PTUN, silakan jelasnya.
Pada kasus berbeda, Gubernur Nurdin Abdullah justru menginstruksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb mengembalikan 1.228 pejabat struktural di lingkungan Pemkot Makassar. Pengembalian ribuan jabatan tersebut berdasarkan Surat Plt Ditjen Otoda Kemendagri dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.
Asisten KASN, Sumardi mengatakan, surat rekomendasi pengembalian posisi tiga pejabat sudah dikirim ke Pemprov Sulsel dan Kemendagri, (kemarin). Keputusan KASN atas hasil evaluasi yang dilakukan timnya pasca proses penggunaan Hak Angket di DPRD Sulsel atas pencopotan ketiga pejabat. (ful/rif)