Pemprov Rebut Kawasan Mattoanging

  • Bagikan
YOSS Kuasai Aset Rp2,5 T Puluhan Tahun |  FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Aset pemerintah yang dikelola Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) harus diselamatkan. Pengambilan paksa jadi opsi. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku akan bertindak tegas. Kawasan olahraga Mattoanging selama ini dikuasai oleh Yayasan Olahraga Sulaesi Selatan (YOSS). Sejak 1970-an. Mantan bupati Bantaeng dua periode ini memastikan, YOSS bukan lagi pengelola kawasan tersebut. Termasuk untuk Stadion Mattoanging, yang menurutnya sudah harus beralih ke tangan Pemprov Sulsel. Pihaknya sudah menyurati KONI untuk memberhentikan izin pengelolaan YOSS, di lahan 79.777 meter persegi itu. Nilai lahan ini, kata Nurdin, mencapai Rp2,5 triliun yang sudah seharusnya dikelola ke Pemprov Sulsel. “Kemarin KONI resmi berhentikan izinnya. Sekarang pengelolaannya kita berikan ke UPTD khusus di Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sulsel,” ungkapnya saat berbincang dengan FAJAR, Rabu, 28 Agustus. Langkah tegas terpaksa dilakukan lantaran YOSS tak koperatif dalam penyerahan lahan itu. Jika YOSS legawa, pihaknya tentu tak membawa persoalan ini ke proses hukum, hingga melibatkan Kejaksaan. Kata Nurdin, KPK pun telah mencium masalah. Makanya mereka turun, setelah itu meminta kejaksaan sebagai pengacara negara untuk proses pengambilalihan kembali. “Harus KONI yang mencabut, karena mereka yang keluarkan izin pengelolaan,” ungkapnya. Dia pun sudah punya target untuk membenahi kawasan tersebut sebagai sport center pada 2020 mendatang. Pembenahan Stadion Mattoanging yang mendesak untuk segera dipercantik. Akses dibersihkan sehingga nyaman untuk penonton. Kawasan Mattoangin merupakan fasilitas publik. Makanya pemerintah punya peran untuk membenahinya secara baik. Selain area, penyediaan fasilitas toilet juga harus bersih. “Kita ke sana bingung, jorok sekali,” Nurdin mengimbuh. Benahi Bertahap Kebutuhan anggaran pembenahan memang besar. Makanya pembenahan yang dilakukan pemerintah, mesti bertahap. Nurdin masih ingin fokus merombak total stadion, membangun stadion baru yang lebih dari yang ada saat ini. Kebutuhan anggaran untuk Stadion Mattoanging, sedikitnya Rp200 miliar. Nurdin ingin total mempercantik. Untuk sementara dia masih akan melakukan cek fisik guna memastikan kebutuhan anggaran pembangunannya. Sementara untuk venue lain, yang juga harus dibenahi adalah kolam renang. Sejak ia remaja sampai sekarang, kondisi kolam di area tersebut tak berubah. Makanya kini harus dibuat lebih modern. “Kondisinya sampai sekarang sama waktu saya selalu latihan di sana saat SMA. Nah, untuk semuanya, kami masih hitung total kebutuhan anggarannya berapa. Yang jelas bertahap,” tambahnya. Pembina YOSS, Andi Ilhamsyah Mattalatta, tak ingin berkomentar banyak menanggapi hal tersebut. “Itu sudah lama ,” ungkapnya singkat kepada FAJAR kemarin. Atensi Aparat Sebelumnya, Wakil Ketua KPK RI, Laode Syarief usai rapat koordinasi dengan lembaga dan kementerian di Kantor Kemendagri, Selasa, 27 Agustus, menegaskan, soal penyelamatan aset yang dikuasai YOSS itu. "Stadion Mattoangin di Sulsel itu kan aset pemda, tetapi dikuasai yayasan. Baru bisa dikembalikan setelah ada koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat. Asetnya triliunan bisa kita selamatkan dengan pencatatan dan pengelolaan aset, Rp2,5 triliun nilai asetnya," kata Laode. Masalah Stadion Mattoangin, ini pun menjadi contoh mengenai buruknya pengelolaan aset di daerah. Banyak aset negara yang tidak tercatat dengan baik dan berakibat hilangnya potensi pendapatan negara. "KPK terima kasih pada Kemendagri, Kejagung, Kementerian Agraria dan Pertanahan. Kami berkoordinasi untuk mendata aset-aset yang ada di daerah, karena banyak sekali, ada barangnya tidak ada suratnya, atau ada suratnya tiada barangnya, dan sebagian kadang sudah tidak ketahuan kepemilikannya," ungkapnya kepada wartawan. Pengelolaan aset kawasan Mattoangin dimulai tahun 1982. Hal itu ditandai peralihan nama Dewan Olahraga Indonesia (DORI) menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Penyerahan pengelolaan sarana olahraga ke KONI ditegaskan dalam SK Gubernur, Achmad Lamo. Plt Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel, M Zubair mengatakan, SK pengalihan aset dari DORI ke KONI terjadi tahun 1982. Pihak KONI Sulsel secara sepihak mempihakketigakan pengelolaan stadion Mattoanging ke YOSS. "Dokumen itu yang menunjukan pembangunan stadion tertulis Yayasan Stadion Makassar, bukan YOSS. Antara YOSS dan Yayasan Stadion Makassar berbeda. Kalau Yayasan Stadion Makassar itu pembangunannya menggunakan uang negara," katanya. Pria yang akrab disapa Daeng Emba ini juga menjelaskan hasil penelusuran Jaksa Pengacara Negara (JPN) menemukan kejanggalan dalam proses penyewaan stadion. Di mana hasil penyewaan diketahui tidak masuk ke rekening YOSS, tetapi rekening pribadi. "Kami sementara melakukan perhitungan berapa pendapatan dari hasil penyewaan Stadion Mattoanging," ungkapnya. Pria berkaca mata itu menambahkan, pengembalian aset beserta sembilan fasilitas lainnya seharusnya mudah. Yakni dengan pembatalan pengalihan pengelolaan aset dari pihak ketiga. "Penuturan dari pemprov hasil sewa stadion tidak pernah disetorkan. Sedang berdasarkan aturan seharusnya ada," tambahnya. UPT Khusus Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Sulsel, Muhlis, mengatakan pihaknya belum bisa berbicara banyak sepanjang penyerahannya belum klir dan tuntas. Mereka masih menunggu biro aset untuk proses peralihannya. Kepada FAJAR, Muhlis mengaku, belum bisa memastikan seperti apa skema pengelolaannya. Yang jelas, sudah ada UPT khusus yang dibentuk sejak lama untuk menangani Stadion Mattoanging jika nantinya beralih ke tangan Pemprov. “Ada UPT Stadion Barombong dan Mattoanging, kan sama-sama lapangan. Jadi kami sudah persiapkan memang. Cuma sampai sekarang kita belum bisa bicara sepanjang tak ada kepastian penyerahannya,” tambahnya. Kepala Biro Aset Sulsel, Nurlina, mengatakan terkait nasib Stadion Mattoanging pihaknya sudah menyerahkan surat kuasa khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN). Lina, sapaannya, menjamin Pemprov punya alas hak atau sertifikat. "Kami punya, Dinda. Kami serahkan semua prosesnya ke JPN," tukasnya. Harus Tegas Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andi Irwan Patawari menuturkan memang banyak aset milik Pemprov bermasalah. Salah satunya karena terus bersengketa imbas tak punya alas hak. Pihaknya meminta ini jadi program utama pemerintahan yang baru. "Harus ada grand design penganggaran. Di catatan kami, ada 400-an aset Pemprov tak punya alas hak. Ini kami minta ditertibkan," ungkapnya. Irwan menambahkan, Biro Aset mesti membuat perencanaan jangka menengah. Misalnya, sepanjang lima tahun pertama ini ada target. Tahun pertama ada 100 yang tuntas dan sebagainya. Alas hak ini juga jadi jaminan agar aset ini bisa dioptimalkan. "Aset-aset ini selalu jadi temuan BPK tetapi tidak pernah dituntaskan. Termasuk Mattoanging. Pemprov harus tegas bila memang punya alas hak. Kenapa ragu? Tetapi Pemprov tetap harus membuka ruang diskusi karena mereka juga sudah jadi pengelola cukup lama," tuturnya. Ke depan, pihaknya meminta pelibatan DPRD saat pembahasan kerja sama bila ingin menggandeng swasta atau pihak ketiga. Jangan membuat adendum yang tidak memberikan pendapatan yang jelas untuk Pemprov. Harus dikaji dengan betul agar setoran ke daerah menguntungkan. "Ada aset sekarang kerja sama pihak ketiga, tetapi setorannya tidak jelas. Investor yang enak, biaya untuk investasi murah, sementara kewajibannya kurang dijalankan. Makanya kami minta ke depan libatkan DPRD," tegasnya. (fik-ful-edo)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan