Sejumlah Nama Capim Dinilai Bermasalah, Ada Upaya Pelemahan KPK

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 20 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes ‘profile assessment’ oleh Panitia Selesi Capim KPK. Sayangnya, dari sejumlah nama tersebut terdapat beberapa peserta yang bermasalah. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyebutkan lolosnya capim bermasalah sebagai salah satu upaya menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan KPK. “Ada upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK. Bahkan, kami melihat hal tersebut seakan menghadirkan kembali memori berbagai upaya pelemahan yang telah hadir sehingga dapat disebut sebagai cicak versus buaya,” kata Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah, Trisno Rahardjo saat membacakan sikap PP Muhammadiyah tentang capim KPK, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/8). PP Muhammadiyah melihat 20 nama Capim KPK yang diloloskan Pansel terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah. Nama-nama tersebut mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK. Kemudian para capim yang juga tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai dengan diduga melakukan berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK. Untuk itu, PP Muhammadiyah meminta kepada Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas terkait upaya pelemahan KPK dalam proses seleksi capim. “Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan lolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI,” kata Trisno. PP Muhammadiyah juga meminta bisa bertemu dengan Jokowi secara langsung sebelum 10 nama capim diserahkan kepada DPR. (FIN)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan