Intel Kodim 1420 Sidrap Tangkap Penipu Catut Pejabat TNI

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SIDRAP — Dua pelaku sobiz atau penipu online asal Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap ditangkap, Sabtu malam, 31 Agustus, sekitar pukul 19.26 wita. Dia ditangkap Intel Kodim 1420 Sidrap dan Kodim 1403 Sawerigading Kedua pelaku itu bernama Latangga alias Kadir (32) asal Dusun II Desa Buae, Kecamatan Pulu, dan Reski alias Ancu (43) asal Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu. Keduanya ditangkap oleh tim gabungan unit Intel Kodim 1420 Sidrap dan unit Intel Kodim 1403 Sarewegading Palopo. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Letda Inf Ratno bersama Pasi Intel Lettu Inf Kadir. DanUnit Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf Ratno mengatakan, kedua passobis itu ditangkap atas adanya laporan dari korban penipuan. Pelaku tersebut, kata Retno telah melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat TNI dari Kodim 1403 Sarewegading Palopo. Modus pelaku tersebut adalah meminta dana dari salah seorang korban yang juga merupakan anggota TNI dari Kodim 1403 Sarewegading Palopo.
Bupati Takalar Syamsari Kitta Gandeng IPB Majukan Pertanian Koordinaor AK2I DKI Rusman: Dia Pikir Ngajar Itu Gampang? Tarif Baru Ojek Online Berlaku Besok, Seperti Ini Rinciannya Wakil Ketum Gerindra Arief Poyuono: Iuran BPJS Dikorupsi PSM Tertinggal 0-1 dari Persela di Babak Pertama
Korban pun mengirimkan uang sebesar Rp100 juta ke rekening pelaku yang mencatut nama pejabat TNI. “Keduanya kami tangkap di salah satu rumah pelaku di Desa Corawali,” katanya. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu. Dana yang masuk kerekening penipuan itu baru Rp4 juta yang sempat dia keluarkan melalui ATM, sisanya Rp96 juta masih ada di rekening pelaku. Kini kedua pelaku di bawa ke Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut oleh unit Intel Kodim 1403 Sarewegading Palopo. (pp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan