Mulan Jameela Melenggang ke DPR Bergantung Prabowo

Apakah DPP Gerindra punya kewenangan menentukan caleg terpilih? Arief kembali mengatakan bahwa kewenangan itu boleh dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan UU.
Misalnya, ada caleg terpilih yang diberhentikan partai dan mengakibatkan adanya pergantian. Tapi, KPU tetap akan melakukan klarifikasi dan meminta bukti apakah memang benar-benar ada pemberhentian caleg terpilih oleh parpol. (jp)