Astaga… Dosen Main Sesama Sejenis, Bikin Heboh Padang

  • Bagikan
Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah, Kompol Joni Darmawan, membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut. "Iya benar ada laporan warga, setelah itu anggota datang untuk mengamankan kedua pasangan tersebut dan membawanya ke Mapolsek Koto Tangah," ujar Joni. Menurut Joni mengatakan, dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan banyak konten dan video porno pasangan sejenis di ponsel kedua orang tersebut. “Setelah diperiksa, dari kedua ponsel mereka, memang ada film-film porno pasangan sejenis. Kami juga mengamankan kunci motor pasangan ini dan kunci rumah yang sebelumnya diamankan warga,” kata Joni. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Koto Tangah. Keduanya terancam Pasal 284 KUHP tentang Perbuatan Asusila. (JPG)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan