Gara-gara Ini, Pemkab Takalar Libatkan KPK dan Kejaksaan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, TAKALAR- Pemerintah Kabupaten Takalar bakal melibatkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk mengelola aset. Pengelolaan aset menjadi alasan kuat sehingga sejauh ini Pemkab Takalar belum bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama dua tahun kepemimpinan Syamsari, Pemkab Takalar masih bertahan dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Masih banyak aset Pemkab Takalar yang saat ini dikuasai oleh pihak lain dan keberadaan aset yang belum tersertifikasi. Dengan kondisi demikian, aset daerah sangat rawan sengketa dan berpeluang berpindah kepemilikan. "Selama ini Takalar belum WTP karena belum baiknya manajemen keuangan dan aset daerah. Makanya kita butuh keterlibatan KPK dan Kejaksaan," kata Syamsari kepada, Rabu 4 September. Ia menegaskan, pelibatan dua lembaga penegak hukum itu sebagai komitmen Pemkab Talalar dalam mengelola aset dan keuangan secara benar. Apalagi, sejauh ini banyak aset daerah yang diklaim pihak lain. "Saya selaku Bupati, pemegang kekuasaan keuangan daerah membutuhkan bantuan kedua lembaga ini, kasihan jika kita tidak WTP," tegas Syamsari. Mantan anggota DPRD Sulsel itu telah memerintahkan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKD) untuk membangun komunikasi dan kerjasama dengan KPK dan Kejaksaan. "Saya sudah perintahkan kepada Kepala BPKD untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan mengenai perjanjian kerjasamanya dan berkoordinasi dengan KPK," ungkap Syamsari. Ia menambahkan, jika pelibatan KPK dan Kejaksaan ini diperlukan untuk mewujudkan misi Pemkab Takalar 2017-2022 yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan