Hendak Dimasukkan ke Rutan Sengkang, Dua Terdakwa Curanmor Kabur

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Dua terdakwa pelaku Curanmor melarikan diri dari Rutan Klas II B Sengkang, Selasa malam, (3 /9/ 2019). Berdasarkan informasi dihimpun FAJAR, keduanya kabur ketika hendak dimasukkan ke dalam rutan. Ketika baru diturunkan dari mobil tahanan Kejari Wajo, mereka manfaatkan lemahnya pengawalan. Kini, sekitar 40 personil dari jajaran Kepolisian Resort (Polres) Wajo tergabung dalam Polsek Pammana, Tempe, Sabbangparu dikerahkan melakukan pencarian. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Eko Bambang Marsudi mengatakan, kedua terdakwa yang kabur tersebut adalah Baktiar alias Ulla (35) dan Asse Jumare (37). Mereka berstatus tahanan titipan di Rutan Sengkang. "Saat dimasukkan ke dalam Rutan, keduanya kabur," ujarnya. Keduanya, lanjut Eko, merupakan terdakwa dalam kasus Curanmor yang terjadi di Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe tahun 2019. "Kita bersama sipir dan kurang lebih 40 polisi sementara pencarian," tambahnya. Sementara, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas S Aji menyampaikan, kedua terdakwa yang kabur tersebut adalah dua komplotan Curanmor di Sengkang."Mereka dibekuk Tim Resmob Polres Wajo di Perumahan Atakkae, Kelurahan Atakkae pada Juli 2019 lalu," kata Bagas. Berdasarkan catatan Satreskrim Polres Wajo, keduanya telah melakukan aksi sebanyak dua kali dilokasi berbeda sejak Mei lalu. "TKP nya semua di dalam Kota Sengkang. Modus mereka mengincar motor yang parkir dipinggir jalan," tutup Bagas. (man)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan