Belasan Paket Proyek ‘OTT KPK’ di Muara Enim Dievalusi

  • Bagikan
Namun dia menjelaskan, masalah program pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan. “Program tersebut telah ada dalam panduan kita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), harus kita laksanakan selama 5 tahun ke depan,” tegasnya. Menurutnya, RPJMD itu dibuat dalam bentuk produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dilaksanakan Bupati Muara Enim periode 2018-2023. Begitu juga Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati tetap berjalan. “Tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan,” katanya. (FIN)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan