Belasan Paket Proyek ‘OTT KPK’ di Muara Enim Dievalusi

Namun dia menjelaskan, masalah program pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan. “Program tersebut telah ada dalam panduan kita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), harus kita laksanakan selama 5 tahun ke depan,” tegasnya.
Menurutnya, RPJMD itu dibuat dalam bentuk produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dilaksanakan Bupati Muara Enim periode 2018-2023. Begitu juga Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati tetap berjalan. “Tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan,” katanya. (FIN)