
YouTuber Andria Adiansyah Tambah Daftar Tersangka Rasisme

Sementara itu, Sahid dan Airlangga Dwi, penasihat hukum Susi, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. “Klien kami kooperatif dan selalu memenuhi panggilan polisi. Tapi, kok masih ditahan. Suaminya yang bakal menjadi penjaminnya,” kata Sahid kemarin.
Menurut dia, langkah hukum lainnya adalah mengajukan praperadilan. Namun, langkah itu diambil saat permohonan penangguhan penahanan tersebut diabaikan kepolisian. “Kami berharap dikabulkan. Karena kami sangat kooperatif dalam persoalan ini,” tambahnya.
[caption id="attachment_501306" align="alignnone" width="640"]
PROVOKATOR : Veronica Koman Liu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.[/caption]
Pemerintah mulai membuka akses internet di Papua dan Papua Barat kemarin. Keterangan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
“Internet sudah dapat dinormalkan kembali. Dengan catatan, apabila keadaan memburuk, mudah-mudahan tidak, tentu pembatasan akan kami lakukan kembali,” terang dia kemarin (5/9).
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas nasional. Walau situasi dan kondisi Papua dan Papua Barat membaik, pemerintah tetap harus awas terhadap berbagai potensi ancaman. Sebab, ajakan untuk berbuat anarkistis masih ada. “Aparat keamanan, pemda, dan tokoh masyarakat terus berusaha menenangkan masyarakat agar tidak terpengaruh,” imbuhnya.
Pembukaan blokir internet diberlakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua. Yakni, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi.
