Tim Hukum Rudal Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel M Risman Pasigai harus berurusan dengan kepolisian.
Juru Bicara partai Golkar Sulsel itu memenuhi panggilan Polda Sulsel memberikan keterangan, Senin 9 September pagi.
Sebelumnya, sejumlah tim hukum mantan bendahara Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah tidak terima pernyataan Risman Pasigaibdisebut mengirim pengacau ke musyawarah daerah (musda) pada Juli Lalu.
Sehingga ia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Tentu kami sangat mengapresiasi gerak cepat dari Polda Sulsel karena telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” kata tim hukum Rudal, Jhon Hardiyansyah, Senin, 9 September.
Ia pun mengharapkan, agar kepolisian ini bisa menuntaskan kasus ini dengan baik.
Tidak hanya itu, pihak tim hukum Rudal juga mempertanyakan keikutsertaan Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Abdillah Natsir yang ingin berusaha mendamaikan kasus ini. “Persoalan ini sudah bergulir di ranah hukum, jadi kita tunggu saja hasil akhir dari kepolisian,” tutupnya. (taq)